Isi Ulang saldo e-tol, Biaya Beberapa Ruas Jalan Tol Segera Naik Dalam Waktu Dekat

Isi Ulang saldo e-tol, Beberapa Biaya untuk Berbagai Ruas Jalan Tol Segera Dinaikkan dalam Waktu Dekat

Persiapanlah untuk mengisi ulang saldo e-toll karena tarif beberapa ruas jalan tol akan dinaikkan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah seperti ini.

Otomotifa/ News

Ferdian 14 April, 7:30 Malam 14 April, 7:30 Malam


Otomotifa

– Beberapa Perusahaan Berbadanan Pengusaha Jalan Tol (PBPUJT) telah mengajukan revisi tarif, termasuk perusahaan yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga.

Ini merupakan hal yang normal karena sudah menjadi rutinitas penilaian tiap dua tahun dan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004.

Namun demikian, sejumlah pihak menyalahkan pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam memberikan izin atau persetujuan perubahan tariff.

Pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan tol sudah mengajukan peningkatan biaya pada beberapa jalur tol di wilayah-wilayah tertentu, dan permintaan tersebut diajukan sebelum perayaan Idul Fitri tahun 2025.

Miftachul Munir, kepala BPJT dari Kementerian Pekerjaan Umum, mengatakan bahwa sejumlah jalan tol sudah diajukan guna meninjau kembali biaya penggunaannya.

“Mereka tidak mengenal seluruh jalur toll dengan pasti, namun yang terpenting adalah Soreang-Pasirkoja kelompoknya CMNP, semestinya telah meningkat harga tarifnya sebelum Hari Raya, tetapi sampai saat ini belum ada kenaikan,” ujar Miftachul Munir.

Di luar Tol Soerang – Pasirkoja, dikabarkan pula bahwa Tol Tangerang-Merak yang dioperasikan oleh Astra Infra Group bakal menaikkan tarifnya.

Di samping itu, beberapa toll road yang lain mesti menaikkan tarif mereka juga, termasuk Badan Usaha Milik Negara Jasa Marga.

Jumlah yang diberikan oleh Jasa Marga lumayan besar pula.

“Kira-kira sekitar 12 hingga 14 jalan raya,” ungkapnya seperti dilaporkan TribunJateng.

Kenaikan biaya jalan bebas hambatan ini merupakan komponen dari tinjauan berkala yang berlangsung setiap dua tahun sekali. Penetapan ulang tarif tersebut mencakup pertimbangan terhadap tingkat inflasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending