Ini Royal Enfield yang Dirikan oleh Ridwan Kamil dan Telah Ditahan KPK, Berbeda dari Yang Sering Ia Unggah di Media Sosial
Ini Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK, Beda Dari yang Sering Dipamerin di Sosmed
Royal Enfield milik Ridwan Kamil disita KPK, namun unit berbeda dari yang biasa digunakan untuk sehari-hari. Unit pun tidak masuk LHKPN
Otomotifa/ News
Ferdian 26 April, 20:54 WIB 26 April, 20:54 WIB
Otomotifa
– Kendaraan klasik Royal Enfield Classic 500 Edisi Terbatas dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah ada di Tempat Pelestarian Barang Sitaan dan Hasil Penggelembungan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada hari Jumat tanggal 25 April 2025.
Di tempat kejadian, sepeda motor itu berbeda dari Royal Enfield yang umumnya ditampilkan oleh Ridwan Kamil, yaitu model Royal Enfield Classic 500 Battle Green.
Royal Enfield memiliki warna hitam dan dipercantik oleh garis bertema emas yang memperlihatkan kata ‘Royal Enfield’. Di kedua sisinya juga disematkan tasmah saddle bag.
Di samping itu, sepeda motor yang dirampas dari tempat tinggal mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil yang telah dia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nampak petugas KPK juga mencoba menyalakan mesin motor tersebut beberapa kali untuk memastikan kondisi motor.
Sekarang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan bahwa mereka sebelumnya telah menempatkan motornya yang merupakan merek Royal Enfield dari Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan), terletak di Cawang, Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 24 April 2025.
“Dikatakan pula bahwa mobil pimpinannya RK (Ridwan Kamil) telah tiba di Cawang Rupbasan,” ujar Jurutukas KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pernyataan tertulis, pada hari Kamis.
Sekarang sebelumnya, KPK sudah menahan sepeda motor Royal Enfield yang dimiliki oleh Ridwan Kamil setelah melakukan pencarian dan penyelidikan di kediamannya di Bandung pada tanggal 10 Maret 2025. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam proses pengadaan iklan untuk Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan bahwa sepeda motornya disita oleh penyidik di area yang dikendalikan Polda Jawa Barat, jadi belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Jakarta Timur.
“Perbaikan. Tetap berada di Bandung. Kendaraan bermotor RK (Ridwan Kamil) masih disimpan oleh petugas penyidik dalam area kerja Polda Jabar, jadi belum dipindahkan ke Rupbasan,” ungkap Tessa seperti dikutip dari Kompas.com (21/4/2025).
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa dampak dari kasus supected korupsi di Bank BJB telah menyebabkan kerugian bagi negara sebesar Rp 222 miliar.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply