Untuk Mendapatkan Tempat Memancing yang Baik, Pria Ini Diancam Hingga 12 Tahun Penjara Karena Melting Barbuk pada Beat dan Supra Fit

Untuk Mendapatkan Tempat Memancing yang Bagus, Pria ini Menghadapi Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Karena Barang Buku BEAT dan SUPRA FIT Mencair

Pemancing dari Gamping Sleman menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara karena membuat sepeda motor Honda Beat dan Supra Fit meleleh saat memancing, masalah ini berkaitan dengan lokasi tempat memancingnya.

Otomotifa/ Peristiwa

Irsyaad W 25 April, pukul 15:35 25 April, pukul 15:35


Otomotifa

– Pria bernama awal SK (54) menghadapi ancaman hukuman 12 tahun kurungan.

Setelah itu, dia dengan sengaja memburnikan Honda BeAT dan Supra Fit lantaran perselisihan soal tempat ikan yang mudah dipancing.

Warganya dari kecamatan Gamping, Sleman, Di Yogyakarta (DIY), merasa marah dan melancarkan tindakan yang berbahaya pada sekitar pukul 00:15 WIB di tanggal tersebut, tepatnya (22/4/25).

SK merasa kesal setelah menyaksikan sekawanan remaja berburu ikan di Sungai Bedog, tempat umumnya para pemancing berkumpul.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menyatakan bahwa tempat kejadian ada di Kradenan, Banyuraden, Gamping, Sleman.

“Pada kejadian tersebut korban adalah HS (30) serta MA (23), mereka berdua berasal dari Magelang, Jawa Tengah,” jelasnya saat memberikan keterangan pada konferensi pers tanggal 24 April 2025 yang diambil dari laporan Kompas.com.

Awalnya, enam individu tiba di Sungai Bedog guna berburu ikan dengan anak panah.

Setelah menghentikan sepeda motornya, mereka turun ke aliran sungai.

“Motor-motor tersebut diparkir di lantai atas, total ada tiga unit. Mereka berencana untuk pergi memancing menggunakan tombak,” terangnya.

Ketika korban tengah asik memanah ikan, pelaku SK yang berada di atas menyinari mereka menggunakan senter.

Segera setelah itu, api mulai berkobar di area parkir sepeda motor tersebut.

“Pada awalnya, mereka menyangka seseorang sedang membakar sampah, namun ketika diperiksa lebih jauh ternyata sepeda motor yang diparkir telah terbakar. Mereka mencoba memadamkan si api itu sendiri,” tambah Bowo.

Dua sepeda motor terbakar, salah satunya adalah Honda BeAT yang menderita kerusakan berat.

Sebuah sepeda motor terbakar hingga hangus, sedangkan yang lainnya terbakar pada bagian jok serta sisinya. Motor ketiga tidak ikut terbakar lantaran posisi parkirnya sedikit lebih maju. Begitu penjelasannya.

Setelah insiden tersebut terjadi, korban mendatangi polisi di Polsek Gampling.

“Mendapatkan laporan, Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 23 April 2025,” kata Bowo.

Pelaku SK dikenal gemar memancing dan tempat tinggalnya berada tak jauh dari lokasi peristiwa tersebut.

Ia merasa marah setelah diberitahu oleh warga bahwa ada orang yang memanah ikan di sungai tempatnya memancing.

“Mendengar tentang tempat memancing yang dekat dengan rumahnya, seseorang datang untuk menembak ikan di sana, si penjahat pun marah,” katanya.

SK kemudian mengambil bensin dari motornya dan mendatangi lokasi untuk membakar motor para korban yang terparkir.

“Penyerang mengguncangkan mobil korban dengan mencurahkan bensin kemudian memicu api menggunakan sekoci,” terang Bowo.

Petugas kepolisian menyita tiga sepeda motor, sebuah korek api, serta selang dengan panjang 3 meter sebagai alat bukti.

Sebagai akibat dari tindakannya, SK dituntut berdasarkan Pasal 187 KUHP serta Pasal 406 KUHP, yang membawa ancangancaman hukuman mencapai 12 tahun kurungan.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending