Kasus Polisi yang Tidur di Klaten Menjadi Pembicaraan, Dianggap Meningkatkan Kemampuan dan Perasaan
Kasus Polisi yang Tidur di Klaten Menjadi Pembicaraan Umum, Dianggap Meningkatkan Kemampuan dan Perilaku
Polisi tertidur di Klaten viral karena terlalu tinggi jumlahnya dan sangat berlebihan. Warganet mengomentari hal ini sebagai tantangan kesigaman dan menyebabkan peningkatan emosi.
Otomotifa/ Peristiwa
Otomotifa – Baru-baru ini berita tentang penempatan tanda peringatan mendadak atau speed bump di Jl. Pemuda, Klaten menjadi viral.
Atau lebih tepatnya di depan kantor kabupaten Klaten.
Berdasarkan kliping dari beberapa video yang tersebar, termasuk pada akun @infocegatanklaten, disebutkan bahwa adanya empat rambu-rambu penahanan itu dianggap terlalu tinggi dan membuat kesulitan bagi para pemudik.
Postingan itu menampilkan video yang sama yakni video yang menunjukkan pengendara motor dan sepeda melewati di polisi tidur tersebut.
Di dalam video itu tampak bahwa pintu evakuasi area Pemerintah Kabupaten Klaten dibelakangnya, terdapat empat batas penghalau kecepatan berbahan dasar aspal yang belum lama ini dipasang.
Banyak pengendara sepeda motor yang perlu melambat dan sangat berhati-hati ketika mengendarai di area tempat terdapat polisi tidur itu.
Ini juga menarik berbagai kritikan pedas dari pengguna internet.
fahmifahmi9***
Apakah bumil melahirkan secara normal?
ezarn***
Tujuan itu memang positif, bertujuan untuk mengasah keterampilan serta menambah kecerdasan emosional.
rnf**
Saya juga sama-sama merasakan kekhawatiran tadi ya ???
budi_wart***
@hamenang lebih baik menggunakan aspal itu untuk memperbaiki kondisi jalan yang berlubang Pak, daripada hanya membuat hal yang tidak bermanfaat seperti itu. X kayak gitu.
burhanuddinza***
Tes suspensi mbokan.. ????????
Berkaitan dengan speed breaker, terdapat standar khusus yang harus dipatuhi saat membuatnya.
Peraturan mengenai pemasangan polisi tidur tertera di dalam Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Peraturan No. 14 Tahun 2021 yang berjudul Tentang Alat Kendali Dan Keamanan Untuk Pengguna Jalanan. Isi peraturannya adalah sebagai berikut:
Menurut peraturan ini, ada tiga jenis pengendali kecepatan, yakni speed bump, speed hump, dan speed table.
Tetapi kali ini yang akan diulas adalah speed bump.
Tambalan kecepatan seperti yang disebutkan dalam pasal (2) poin a memiliki bentuk melintang memanjang.
Adapun beberapa spesifikasinya yakni:
Dibuat menggunakan material seperti body jalan, karet, atau zat sejenis dengan kemampuan performa yang sama.
Panjangnya berkisar antara 5 cm hingga 9 cm dan lebarnya keseluruhan berada di kisaran 35 cm sampai 39 cm dengan kemiringan maksimal sebesar 50 persen.
Kombinasi antara warna kuning atau putih dengan hitam yang memiliki ukuran sekitar 25 cm hingga 50 cm.
Perlu dicatat bahwa pemasangan perangkat pengendalian lalu lintas seperti rambu-rambu atau speed bump sebaiknya dilakukan dengan hati-hati. Ukuran serta bahan dari perlengkapan tersebut telah diatur secara spesifik dan memerlukan persetujuan agar tidak mengganggu ataupun menurunkan kinerja jalanan.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply