Respon Mercedes-Benz Tentang Usulan Relaksasi Peraturan TKDN, Berikut Dugaan Model Yang Terguncang
Respon Mercedes-Benz Tentang Usulan Kelonggaran Regulasi TKDN, Berikut Dugaan Model yang Tergolong
Mercedes-Benz Indonesia menyampaikan pendapatnya mengenairencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk melemahkan persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Otomotifa/ News
Naufal Shafly 23 April pukul 19:30 23 April pukul 19:30
Otomotifa
Mercedes-Benz Indonesia menyampaikan pandangan mereka mengenairencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk melemaskan ketentuan Terkait Konten Dalam Negeri (TKDN).
Donald Rachmat, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) pada PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia (IIDI), selaku agen pemegang merek (APM) mobil Mercedes-Benz di tanah air tersebut menyatakan bahwa mereka enggan mengambil tindakan strategis secara tergesa-gesa.
Donald mengatakan, sebagai pemain di industri otomotif Indonesia, Mercedes-Benz akan menunggu kejelasan soal aturan TKDN ini.
“Saat ini masih sebatas diskusi, sehingga saya pun belum mengetahui spesifik bagaimana bentuknya, mengingat memang belum ada kepastian. Namun, kita yakin bahwa segala keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia pasti merupakan pilihan terbaik bagi industri dalam negeri,” ujar Donald ketika bertemu dengan media di Jakarta pada hari Senin, 21 April 2025.
Menurutnya, kebijakan TKDN justru memiliki dampak yang lebih besar terhadap kendaraan listrik daripada internal combustion engine (ICE) atau kendaraan bermotor biasa.
Meskipun demikian, Mercedes-Benz hanya menjalankan proses CKD (sepenuhnya terpisah) untuk sejumlah model termasuk C-Class, E-Class, S-Class, A-Class, GLA, GLE, GLC, serta GLS; semua itu merupakan mobil bensin atau diesel tradisional.
“Pada Mercedes-Benz, kendaraan listrik saat ini masih diimpor utuh, sedangkan yang diproduksi secara lokal baru sebatas mesin bensin dan diesel (ICE). Dari perspektif TKDN yang telah disebutkan, saya belum mengetahui rinciannya, namun sepertinya untuk sementara waktu ini tidak memberikan dampak bagi kita,” jelas Donald.
“Untuk sekarang semua baru berupa ide, sehingga kami pun enggan untuk mengomentari lebih jauh karena detailnya belum lengkap,” tambah dia.
Sekarang ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mencabut batasan jumlah barang impor yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
“Sudah saya instruksikan untuk menghapuskan kuota-kuota impor tersebut. Khususnya bagi produk-produk yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Presiden di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurut dia, aturan tersebut adalah elemen penting dalam strategi pemerintah untuk menyederhanakan sistem birokratik dan mempermudah aktivitas bisnis bagi para pengusaha.
Di samping itu, Prabowo meminta semua menterinya di kabinet untuk menyusun ketentuan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih lentur dan sesuai dengan kondisi aktual.
Pemimpin tertinggi di Indonesia malah cemas bahwa jika TKDN diberlakukan secara paksa bisa saja mengakibatkan penurunan kemampuan bersaing dari sektor industri.
Walaupun ia mengaku bahwa kebijakan TKDN dilaksanakan dengan tujuan yang baik serta untuk kemaslahatan negara.
“Tetapi kita perlu bersikaprealistik, paksaan TKDN pada akhirnya akan membuat kita kalah dalam persaingan. Mungkin lebih baik TKDN yang lentur dan ditukar dengan insentif,” katanya.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply