Deni Bingkisan-bingkar-bingkis, Lengkapi Tagihan Pajak Sepeda Motor Sejak 2020 Hanya Membayar Rp 300 Ribuan

Deni Goyang-goyang, Lunasi Kewajiban Pajak Sepeda Motor Sejak 2020 Hanya Membayar Rp 300 Ribuan

Deni Zikri melompat-lompat kegirangan setelah membayar pajak motornya yang tertunda sejak tahun 2020, dan ternyata hanya perlu membayar Rp 300 ribu.

Otomotifa/ Diskon

Irsyaad W 12 April, 14:05 12 April, 14:05


Otomotifa

– Warga Banten kini bergembira seantero provinsi.

Karena kebijakan pengampunan pajak untuk Kendaraan yang diimplementasikan oleh Gubernur Andra Soni sangat memberikan manfaat.

Seorang pengendara bermotor dengan tunggakan pajak sejak tahun 2020, setelah semestinya membayar senilai Rp 2 juta, kini hanya perlu membayar sisanya yaitu Rp 300 ribu.

Deni Zikri (39) mengalami hal tersebut saat menyelesaikan tagihan pajak sepedamotor miliknya di Kantor Samsat Rangkasbitung pada tanggal 10 April 2025.

“Belum membayar karena terpengaruh oleh pandemi COVID, sehingga sebentar tidak dapat menyelesaikan pembayaran pajaknya. Saat ini adanya program seperti ini membuat saya ingin mengambil kesempatan,” ujar Deni saat berada di Samsat Rangkasbitung dilansir dari Kompas.com.

Menurut Deni, program tersebut dianggap sangat berguna karena mampu mengurangi signifikan biaya keterlambatan yang perlu ia tanggung.

Apabila dihitung totalnya, Deni perlu mengeluarkan uang melebihi Rp 2 juta untuk pembayaran pokok serta pajak motornya. Tetapi dengan adanya program penghapusan denda, jumlah yang harus dibayarnya menjadi berkurang.

“Hanya perlu membayar sekitar Rp 300.000-an karena terdapat diskon untuk tunggakan dan pokok tahun sebelumnya yang belum diselesaikan,” jelasnya.

Seorang warganya lain, Nizar (44), memilih untuk mengundurkan kembali ke tempat penempatan kerja demi dapat berpartisipasi dalam program pengesahan pajak di Samsat Rangkasbitung.

“Harusnya sudah mulai bekerja di Jakarta lagi, tetapi dengan sengaja memanjangkan cuti agar dapat membayar pajak tanpa perlu bolak-balik ke Rangkasbitung,” jelas Nizar.

Nizar mengatakan bahwa dia telah terlambat membayar pajak kendaraannya selama kira-kira dua tahun lantaran kurangnya waktu untuk kembali ke Rangkasbitung dan memproses pembayaran pajak bagi mobilnya.

Endad Haryanto, Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, menyebut bahwa mereka telah mendirikan loket tambahan guna menampung jumlah antrian yang semakin meningkat.

Akibatnya, layanan perpajakan tidak hanya terbatas pada Samsat Rangkasbitung.

” bisa pergi ke Mall Layanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingbing, serta Bayah,” ujarnya.

Bagi waktu operasional, akan ditambahkan dua jam lagi dari yang sebelumnya berakhir pada pukul 15:00 dan sekarang diperpanjang sampai pukul 17:00 WIB.

“Bukaan layanan dimajukan menjadi lebih awal, sejak jam 07.00 telah menerima servis,” ujarnya.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending