Otomotifa
, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
menunggak
pajak kendaraan
mobil mewah milik pribadinya.
Ternyata, mobil SUV itu tidak berplat nomor berasal dari Jawa Barat, tetapi dari DKI Jakarta.
Mobil mewah tersebut adalah Lexus LX600 4×4 dari tahun 2022 yang berwarna biru dengan plat nomor B 2600 SME dan harganya bisa sampai Rp 2 Miliar.
Menurut laporan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 19 April 2025, kendaraan tersebut telah telat membayar pajak sejak 19 Januari 2025 dan memiliki total tagihan senilai Rp 41,7 juta.
Dedi mengaku bahwa ia belum melunasi pembayaran pajak untuk mobil Lexus-nya karena masih dalam proses angsuran dan akan ditangani oleh perusahaan pembiayaan yang selanjutnya akan menyelesaikan transaksi tersebut beserta nomor polisi dari Jawa Barat.
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi yang tertunda pembayaran pajaknya dinyatakan memiliki nomor plat dari Jakarta. Hal tersebut dikarenakan mobil ini masih dalam proses kredit dan belum diselesaikan sepenuhnya. Oleh sebab itu, Dedi berencana untuk memindahkan atau mengubah status kepemilikannya menjadi di Provinsi Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat, ia merasa tak pantas menggunakan kendaraan dengan nomor registrasi dari Jakarta apalagi saat ini kendaraan tersebut masih di bawah pengawasan perusahaan pembiayaan. Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Dedi melalui postingan resmi pada akun TikTok-nya pada hari Rabu tanggal 23 April 2025.
Dedi pun menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tersebut akan segera menangani seluruh prosedur pergantian kepemilikan kendaraan serta tunggakan yang ada akan diselesaikannya dengan cepat.
Dia menambahkan bahwa setelah itu, semua tahapan pembayaran pajak kendaraan akan diproses di Jabar.
“Jadi perusahaan pembiayaan tersebut masih mengurus transfer kepemilikan kendaraan. Nantinya semua kewajiban terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diselesaikan. Setelah itu, plat nomor dari Jawa Barat akan digunakan, dan saya juga membayar pajak di Jawa Barat demi keuntungan masyarakat setempat,” paparnya.
Sebaliknya, Dedi mengungkapkan permohonan maaf lantaran belum melunasi tagihan pajak untuk benda tersebut.
Dia menggarisbawahi bahwa seluruh mobil miliknya akan menggunakan plat nomor dari Polri Jawa Barat.
Saya mengucapkan rasa terimakasih atas pendapat kritisnya dan saya sampaikan bahwa kendaraan yang saya miliki berplat nomor dari Jawa Barat. Sebab, saat saya menjabat Bupati Purwakarta, semua mobil dengan plat nomor Purwakarta. Lalu, apabila saya meninggalkan jabatan tersebut sebagai Gubernur, maka plat nomornya akan berganti menjadi Jawa Barat,” jelasnya.
“Sebagai teladan bagi semua warganya, seorang pemimpin harus menunjukkan hal ini. Saya menghargai setiap keterlambatan dan meminta maaf,” tambahnya.
Kelalaian tersebut justru bertolak belakang dengan keputusannya untuk membatalkan kewajiban pembayaran tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024.
Kebijakan ini berlaku untuk semua warga Jabar yang tersebar di 27 kabupaten dan kota. Tindakan perpanjangan kebijakan tersebut secara bertahap mengakibatkan penduduk mendobrak kantor-kantor Samsat.
(mcr27/jpnn)
Leave a Reply