Bapenda Jawa Tengah Raih Laba Senilai Rp 25 Miliar dalam Waktu Dua Hari, Terutama karena Samsat yang Didorong oleh Pengendara Kendaraan Bermotor
Bapenda Jawa Tengah Raih Laba Rp 25 Miliar dalam Dua Hari, Terutama karena Samsat yang Dituntut oleh Pengendara Kendaraan Roda Empat dan Dua
Dalam jangka waktu dua hari, Bapenda Jawa Tengah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 25 miliar melalui program pengampunan pajak untuk kendaraan yang dijalankan mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Otomotifa/ Regulasi
Otomotifa – Bapenda Provinsi Jawa Tengah terlihat sangat senang dan bersemangat.
Sebab hanya dalam kurun waktu dua hari dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 25 miliar.
Semua itu karena kantor Samsat di seluruh Jateng ditutup oleh para pemilik kendaraan bermotor, dimulai dari tanggal 8 April 2025.
Semua orang berebut mengunjungi kantor Samsat guna memanfaatkan program pengesahan pajak kendaraan bermotor yang akan selesai per 30 Juni 2025 nanti.
Dengan peraturan ini, semua kewajiban pajak Kendaraan Bermotor serta denda terkait akan dibatalkan, meskipun pemilik masih diminta untuk menyelesaikan pembayaran pajak untuk periode yang sedang berlangsung.
Kabid PKB dari Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono menyebut bahwa menurut data hasil pelaksanaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara tanggal 8 hingga 10 April tahun 2025 dengan batas waktu pukul 08:00 Waktu Indonesia Bagian Barat, tercatat peningkatan yang signifikan dan positif.
“Jumlah total pengenaan PKB untuk dua hari setelah liburan Idul Fitri mencapai 92.000 kendaraan dengan nilai keseluruhan senilai Rp 44.342.609.500, dan jumlah yang sudah dibayarkan adalah sebesar Rp 25.550.772.000,” demikian disampaikan oleh Danang pada tanggal 10 April 2025 seperti dilansir dari Kompas.com.
Danang menyebutkan bahwa angkanya meningkat sebanyak 64,63% jika dibandingkan dengan hari ke-2 setelah liburan Idulfitri pada tahun 2024 yang mencapai Rp 15.520.575.675 (setelah dikonversi).
“Partisipasi paksa wajib pajak dalam program penghapusan tunggakan PKB mencapai 27.887 objek atau 30,31% dari keseluruhan objek pajak, yang berarti ada penghapusan tunggakan PKB senilai Rp 18.791.837.500,” jelas Danang.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply