Pakde Warmanto Hanya Membayar Rp 540 Ribu untuk Menyelesaikan Tagihan Pajak Sepeda Motor yang Telah Ditunda Selama 6 Tahun

Pakde Warmanto Hanya Membayar Rp 540 Ribu untuk Menyelesaikan Tagihan Pajak Sepeda Motor yang Telah Ditunda Selama 6 Tahun

Kisah dari Pakde Warmanto yang telah membayar kewajiban pajak sepedamotor tertunggak selama 6 tahun, nominalnya mestinya mencapai jutaan rupiah, tetapi ia hanya mengeluarkan uang senilai Rp 540 ribu.

Otomotifa/ Diskon

Otomotifa – Kebijakan pengecetan pajak kendaraan di Jawa Tengah sungguh luar biasa (mantul).

Sebagai contoh, hal ini dialami oleh Warmanto, seorang warga dari Mekar Asri, Nglorog, Sragen, Jawa Tengah, yang telah menyelesaikan kewajiban pajak motor yang tertunggak selama 6 tahun.

Mulai dari jumlah yang harusnya mencapai jutaan rupiah, Pakde Warmanto hanya diminta untuk membayarRp 540ribu saja.

Namun agar bisa mendapatkan program tersebut, Warmanto harus bersedia menunggu dalam antrian hingga 3 jam.

Dia menyatakan telah tiba di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen pada kira-kira pukul 07.30 WIB.

Barusan di tempat ini sekitar pukul 07.30 WIB. Sekarang saya hanya perlu mengambil plat nomornya,” katanya ketika ditemui dan ditanyai kira-kira pukul 10:20 WIB pada tanggal 10 Mei 2025.

“Mengetahui hal tersebut dari teman melalui video di YouTube kira-kira empat hari yang lalu,” jelasnya.

Warmanto mengatakan bahwa dia merogoh kantong senilaiRp 540.000untuk melunasi hutang terkaitSTNKdanBPKBalongsengunganSumbanganWajibDanaKecelakaanLaluLintasJalan(SWKDLLJ).

“Bayar tersebut untuk STNK yang sudah tidak aktif selama 6 tahun, dan BPKB 2 tahun, nantinya akan diganti plat nomornya,” jelasnya.

Warmanto merasa bahwa jumlah itu terlalu rendah.

“Ya cukup baik sekali. Benar-benar bermanfaat untukku,” katanya.

Ruki Harto (63), seorang warga dari Sragen Tengah, mengalamai hal serupa saat membayar pajak kendaraannya yang sudah telat selama empat bulan.

Pada saat prosesnya, dia diminta untuk menukar plat hitam dengan plat putih.

“Maka barang yang harganya tinggi bisa jadi akan berubah. Sebelumnya harga tersebut berkisar antara Rp 800.000-an,” ujarnya.

Ruki menyatakan sudah tahu tentang program pembersihan dan berniat untuk mentransfer kepemilikan motornya.

Kata dia, kemungkinan besar besok ia akan mengurus perubahan nama pada sepeda motornya.

Di pihak lainnya, Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko ketika ditemui menyatakan adanya kenaikan jumlah para pemegang kewajiban pajak selama dua hari terakhir ini.

Di hari pertama, jumlah pengguna layanan sebanyak 2.792 orang, sementara di hari berikutnya meningkat menjadi 3.048 orang.

Meskipun begitu, Marjoko mengatakan bahwa tim mereka belum dapat menentukan berapa banyak warga yang telah menggunakan program pengampunan ini.

Pada tanggal 8 April lalu, kami menangani sebanyak 2.792 WP dan masih tercampur. Mungkin jumlahnya belum banyak karena baru pada hari pertama tersebut.

“Pada tanggal 9 April tersebut telah cukup baik. Meskipun demikian, secara sistem masih tergabung sebagai salah satu jenis pajak rutin bersamaan dengan yang untuk penerangan,” ujarnya.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending