Pengakuannya Sebagai Pelaku Pengeroyokan dan Pengambil Uang Sopir Angkot Bogor Senilai Rp 200 Ribuan di Hadapan Dedi Mulyadi, Adanya Perintah dari Orang Tertentu Ini
Pengakuannya Pembunuhan Finansial Terhadap Supir Angkot Bogor Sebesar Rp 200 Ribuan Di Hadapan Dedi Mulyadi, Adanya Perintah dari Tokoh Tertentu ini
Pengakuannya oleh Nandar Taryana, sebagai KKSU di kabupaten Bogor, yang bertindak sebagai pembunuh uang kompensasi bagi supir angkot senilai Rp 200 ribu, menyebutkan adanya perintah dari pihak tertentu ini.
Otomotifa/ Peristiwa
Irsyaad W 12 April, Pukul 15:00 12 April, Pukul 15:00
Otomotifa
– Akhirnya, orang yang menyelesaikan transaksi penggantian dana kompensasi bagi supir angkutan umum di Bogor senilai Rp 200 ribu berjumpa dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Di hadapan Dedi Mulyadi, Nandar Tayana, para pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Nandar menyatakan bahwa dia diperintahkan untuk memfasilitasi penghimpunan dana dari para supir ojek pangkalan.
Dia mengatakan bahwa instruksi itu berasal dari Haryandi, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor.
“Mereka memiliki tugas untuk mengkoordinasikan hal tersebut, yaitu Oknum Pak Haryandi,” demikian kata Nandar, sebagaimana dilaporkan oleh Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada tanggal 10 April 2025.
Nandar menyatakan bahwa dia tak mendapatkan bayaran sedikitpun untuk pekerjaan itu.
Dia bahkan perlu bertahan selama 24 jam untuk memastikan koordinasi antara 270 pengemudi angkutan umum yang terpengaruh oleh aturan pembatasan operasional saat cuti bersama Idulfitri pada tahun 2025.
Setiap pengemudi angkutan kota akan mendapatkan ganti rugi sejumlah Rp 1 juta serta paket bahan kebutuhan pokok dengan nilaiRp 500.000.
Saat diinterogasi lebih jauh oleh Dedi Mulyadi mengenai besaran uang yang dipersyaratkan.
“Dulu ia berkata, jika memungkinkan sekitar Rp 200 ribu,” balas Nandar
Walaupun Nandar mengaku ada pemberian uang, dia menyebut bahwa dirinya hanya menerima sumbangan dari satu individu saja, yakni supir ojek pangkalan yang dipanggil nama Emen.
Untuk pertanyaan tentang jumlah driver yang sebenarnya membayar uang, Nandar menyatakan bahwa dia tidak memiliki informasi pasti.
Akan tetapi, Haryandi menyangkal hal tersebut. Menurutnya, tak ada potongan dana formal manapun; justru sejumlah anggota pengelola komunitas mendapat sejumlah uang sebagai tanda “terimakasih” dari para supir.
“Hanya yang paling ikhlas dari beberapa anggota pengurus paguyuban atau komunitas,” jelas Haryandi.
Menurut dia, dana yang terkumpulkan mencapai Rp 3,2 juta dan dikumpulkannya tanpa adanya pemaksaan.
Haryandi mengatakan bahwa tidak seluruh pengemudi angkutan kota diwajibkan membayar dan semuanya berlangsung dengan kehendak bebas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubangan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, terlibat dalam kasus tersebut.
Akan tetapi, Dadang menolak adanya keterlibatan Dishub Kabupaten Bogor.
Pada percakapannya dengan Dedi Mulyadi serta supir ojek pangkal bernama Emen, Emen mengungkapkan kalau Dadang tak turut memperoleh bagian dari uang yang dipotong.
Dalam keterangannya, Dadang menyebut bahwa sang pengemudi pernah mengakui dirinya bekerja karena dia merasa wajib untuk menyetorkan dana sebanyak Rp 200.000 yang sudah diambil oleh KKSU.
Inilah sebabnya Dadang melakukan klarifikasi dan mengklaim bahwa pembayaran tersebut berasal dari KKSU.
“Saya bertanya kepada supir mengenai alasan operasionalnya. Dia menjawab bahwa dia dibayar sebesar Rp 200.000 dan untuk menutupi biaya tersebut, ia harus tetap bekerja. Hanya setelah itu baru saya mendapatkan informasi tentang pihak yang memintanya, yaitu KKSU,” jelas Dadang.
Setelah kontroversi tersebut muncul, Gubernur Dedi Mulyadi mengatur pertemuan perdamaian di antara semua pihak yang berkepentingan.
Pada proses mediasi yang dilaksanakan di Pos Dishub Gadog pada tanggal 4 April 2025, KKSU mengumumkan bahwa semua uang yang sebelumnya diterima dari para pengemudi telah dikembalikan secara keseluruhan.
“Awalnya supir mengantarkan ke KKSU dengan sukarela, namun setelah itu terjadi penurunan tarif menjadi pengurangan sebesar Rp200.000,” jelas Dadang Kosasih.
Jumlah uang yang dikembalikan totalnya mencapai Rp 11,2 juta.
Dishub mengonfirmasi bahwa dana tersebut akan diambil kembali secara langsung oleh KKSU tanpa ada intervensi dari Dishub maupun Organda.
“Semua ini berasal langsung dari KKSU. Pungutan yang terjadi sebelumnya, ternyata bersifat sukarela oleh para pengemudi,” jelas Dadang.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply