Xenia, FreeGo dan 44 Barang Bukti Ditahan DENPOMAL, Saksi Bisu Terkait Perbuatan Biadab Oknum TNI AL Jumran
Xenia, FreeGo dan 44 Barang Bukti Ditahan DENPOMAL, Saksi Bisu Terkait Perbuatan Barbar Oknum TNI AL Jumran
DENPOMAL Banjarmasin menyita 46 item bukti terkait pembunuhan wartawan Juwita yang dilakukan oleh anggota tidak bertanggung jawab TNI AL Jumran, termasuk sebuah mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Yamaha FreeGo.
Otomotifa/ Peristiwa
Irsyaad W 9 April, 10:35 AM 9 April, 10:35 AM
Otomotifa
– Denpasar Polri militer pangkalan laut (DENPOMAL) di Banjarmasin menyita 46 benda bukti yang berperan sebagai saksi tewasnya jurnalistik bernama Juwita oleh seorang anggota TNI AL.
Dari 46 item bukti yang ada, dua di antaranya adalah mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Yamaha FreeGo.
Kepala Polres Banjarmasin, Komisaris Laut (P) Saji Wardoyo menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi mobil dan sepeda motor.
“Penyelidik sudah berusaha dengan giat, bertahan lama, dan cepat dalam mengumpulkan keterangan dari sebelas orang saksi, serta mengevakuasi sekitar empat puluh enam buah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang-barang itu meliputi sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam, satu kendaraan roda dua Yamaha FreeGo juga berwarna hitam, pakaian yang dipakai oleh pelaku pada saat peristiwa kejahatan dilakukan, dan beberapa item lainnya,” jelas Dandenpomal Banjarmasin, demikian disampaikan sesuai kutipan dari siaran Kompas TV, tanggal (8/4/25).
Hasil investigasi menunjukkan bahwa seorang anggota TNI AL yang bernama Jumran sudah melaksanakan pembunuhan terencana.
Saji menjelaskan bahwa sejumlah perencanaan pembunuhan oleh pelaku melibatkan penilaian terhadap waktu.
“Pelaku meninggalkan tempat dengan naik bis dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada hari itu, yaitu 21 Maret 2025, sementara perjalanannya pulang dilakukan melalui penerbangan dari Banjarmasin ke Balikpapan yang dijadwalkan pada esok harinya, yakni 22 Maret 2025,” jelasnya demikian.
“Seterusnya, tersangka menyewa mobil Daihatsu Xenia sebagai alat transportasi serta lokasi untuk melancarkan kegiatannya,” jelas Saji.
“Lagi pula, ia juga membeli sarung tangan dengan maksud untuk menghapuskan jejak dan menggunakan masker guna menyembunyikan mukanya sehingga tak ada orang yang kenal, khususnya ketika keluar dari Banjarbaru. Ada pun berbagai langkah persiapan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, Saji pun menyebutkan bahwa Jumran telah melenyapkan nyawa Juwita sendirian.
“Dia melakukan semua tindakannya tersebut di dalam mobil yang berada di tempat kejadian,” jelas Saji.
Saji menjelaskan bahwa penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka, serta penyerahan barang bukti.
Selanjutnya, mereka juga melakukan rekonstruksi pada tanggal 5 April 2025.
“Rekonstruksi yang ada itu, telah menerangi kasus ini lebih jelas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Saji pun menyebutkan dugaan motivasi Jumran dalam pembunuhan Juwita adalah ketidakinginan untuk menikahi wanita tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi serta barang bukti yang ada, dapat disimpulkan bahwa motif diduga terlibat dalam tindakan penghilangan nyawa korban oleh tersangka adalah karena dia enggan bertanggung jawab untuk menikahi korban,” jelasnya.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply