Otomotifa

– Kendaraan Lexus LX600 yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pernah membuat heboh masyarakat. Alasannya adalah kendaraan tersebut belum membayar pajak sebesar Rp 42 juta.

Kini, persoalan tersebut sudah selesai. Dedi Mulyadi memilih mutasi nomor polisi mobil tersebut dari Jakarta ke Bandung.

Hal itu dia sampaikan melalui akun media sosial resmi miliknya pada Sabtu (26/4). Dedi Mulyadi tidak menampik bahwa masalah tunggakan pajak mobil mewah itu sempat ramai dan menuai banyak komentar dari masyarakat. Karena itu, dia menjelaskan dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Kemarin sempat ramai yang nanyain pajak kendaraan yang saya miliki, hari ini nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak. Kemarin berproblem pajak di Jakarta, hari ini sudah kami bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat,” terang dia.

Sebelumnya mobil Lexus tersebut bernomor polisi B 2600 SME. Pajaknya menunggak sejak 19 Januari 2025.

Mobil tersebut diketahui memiliki kapasitas mesin sebesar 3.445 cc dan harganya mencapai Rp 1,924 miliar. Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa semua kewajiban perpajakan terkait dengan mobil itu telah terselesaikan tanpa adanya kendala.

Saat itu Dedi Mulyadi mengakui bahwa dia memang menunggak pajak. Di media sosialnya, dia menyebut bahwa mobil itu memang belum dibayar pajaknya karena masih dalam status kredit.

“Mobil Lexus atas nama saya masih nunggak pajak,” kata dia.

Dia menyebutkan kalau plat nomor mobil tersebut berasal dari Jakarta. Dia berniat untuk mengganti pendaftaran kendaraannya menjadi di daerah Jawa Barat.

“Gubernur Jawa Barat seharusnya tidak menggunakan nomor dari Jakarta,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending