Mengecewakan, Petugas Kepolisian Hanya Menyaksikan Seorang Wanita Ditikam oleh 11 Penagih Utang di Hadapan Mapolisi
Mengejutkan, Petugas Kepolisian Hanya Menyaksikan Seorang Wanita Diserang oleh 11 Penagih Utang Di Hadapan Kantor Polisi
Kepala Sektor Bukit Raya, Kompol Syafnil diganti dari posisinya setelah seorang perempuan diserang oleh 11 tenaga penagih utang di hadapan kantor Kopolsek tersebut, sementara empat petugas polisi hanya menonton.
Otomotifa/ Peristiwa
Otomotifa – Perilaku tidak terpuji ditunjukkan oleh seorang polisis di Pekanbaru, Riau.
Pihak berwenang tersebut hanya mengamati dan merekam video seorang perempuan yang ditodong oleh 11 kolektor hutang pria.
Ironisnya, pemukulan tersebut terjadi tepat di hadapan kantor Polsek Bukitraya.
Petugas polisi yang sedang jaga pada waktu itu tidak dapat melakukan banyak hal.
Menurut Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, yang telah dipecat dari posisinya akibat kejadian tersebut, mengatakan bahwa personelnya yang berada di lapangan waktu itu sudah lanjut usia dan dalam kondisi sakit serta tidak sebanding dengan lawan mereka.
Di sisi lain, terdapat empat petugas kepolisian yang hadir bersama dengan tim penagih utang dari pelaku penganiayaan tersebut.
Tetapi, mereka hanya mencatat peristiwa tersebut tanpa melakukan apapun.
Huru-hara hanya mereda ketika petugas kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau mulai tiba di tempat.
Setelah itu, kebanyakan dari mereka yang menyebut dirinya sebagai debt collector Fighter telah lari meninggalkan tempat tersebut.
Dari 11 tersangka tersebut, empat di antaranya telah ditahan, sementara tujuh lainnya masih dalam pencarian.
Telah diketahui bahwa korban dari kasus penganiayaan tersebut adalah RP (31), yang berprofesi sebagai tenaga penagih hutang di Kota Pekanbaru.
Oleh karena itu, perselisihan yang bermula dari pengambilan mobil tersebut terjadi di antara dua kelompok petugas penagih hutang.
Menurut Syafnil, sebelum terjadinya penganiayaan, korban dan tersangka pernah berjumpa di suatu hotel guna membicarakan tentang penarikan kendaraan tersebut.
Rapat tersebut bahkan dihadiri oleh seorang petugas kepolisian. Akan tetapi, pembicaraan belum mencapai kesepakatan.
Setelah pembicaraan berakhir tanpa hasil, AI (46), yang merupakan kepala tim penagih utang Fighter, mengundang korban serta satu orang saksi untuk berkumpul kembali di area Jalan Parit Indah.
AI hadir bersama sekitar 20 orang anggota, yang mencakup empat personel kepolisian.
“Tim debt collector tersebut terdiri atas empat petugas kepolisian,” kata Syafnil ketika diwawancara pada tanggal 20 April 2025, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Akan tetapi, pertemuan tersebut berubah menjadi tempat untuk perundungan dan kekerasan. Dilaporkan para penyerang telah menghancurkan kendaraan milik korban.
Takut dengan situasi yang memburuk, RP melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan.
Akan tetapi, para korban malah dipukuli di sekitar pintu masuk kepolisian itu.
Pelaku menyerang korban dengan pukulan tangan kosong beserta benda-benda seperti batu dan kayu.
d
Sebagai akibatnya, korban menderita luka-luka yang berkeluapan darah. Dia segera melapor tentang insiden itu kepada Polsek Bukitraya.
Mendapati ada pengumpulan uang secara paksa, para petugas dari Polsek Bukitraya yang bertugas saat itu segera berusaha membantu.
Akan tetapi, alasan yang diberikan oleh Syafnil adalah kurangnya angka, sehingga mereka gagal menyelesaikannya.
“Para anggota piket ini telah lanjut usia dan dalam keadaan sehat-sehat terganggu, sehingga tidak dapat menenangkan situasi,” ujar Syafnil.
Meskipun begitu, ia mengatakan terdapat empat petugas kepolisian yang bukan bagian dari Polsek Bukitrayia, berada di tempat penganiayaan namun enggan membantu.
Mereka hanya merekam video, meski sudah diminta untuk melerai.
“Ini yang menjadi penyesalan saya, mengapa keempat petugas polisi tersebut tidak memberikan bantuan? Hanya merekamlah mereka videonya. Mereka adalah bagian dari unit berbeda, bukan anggota Polsek Bukitraya,” jelas Syafnil.
Mendapati bahwa empat petugas kepolisian tidak memberikan pertolongan, anggota dari Polri Bukitraya mengajukan permohonan bantuan kepada petugas lain. Akan tetapi, tersangka tersebut berhasil kabur.
“Keempat petugas polisi yang tidak membantu tersebut telah dilaporkan oleh Syafnil kepada Polresta Pekanbaru,” katanya.
Sementara diperkirakan, penyebab kekerasan tersebut adalah perselisihan untuk mengendalikan kendaraan yang sedang diderek oleh dua kelompok petugas penagih utang yang bertentangan.
“Pelaku dan korban sama-sama merupakan debt collector tetapi dari kedua sisi yang bertentangan,” ungkap Syafnil mengutip Kompas.com.
Menjawab tindakan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, merasa malu atas insiden yang terjadi.
Herry menyuarakan perasaan bersalahnya karena kejadian kriminal itu berlangsung persis di hadapan kantor polisi.
Peristiwa tersebut menyebabkan saya merasa malu serta kesal. Ini mencemarkan martabat kami sebagai kepolisian,” ungkap Herry ketika ditemui oleh jurnalis di Pekanbaru pada tanggal 21 April 2025.
Dia juga menggarisbawahi ketidakhadiran petugas polisi di tempat peristiwa yang gagal membantu para korban.
Herry menyatakan bahwa ia akan menginginkan pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terhadap kejadian tersebut.
“Saya meminta pertanggunganjawaban dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kapolsek serta Kanit Reskrimsus-nya. Selain itu, penangkapan dan pengungkapan identitas para Debt Collector yang bertindak kekerasan harus dilakukan,” tegasnya.
Kemarahan Kapolda Riau sungguh luar biasa setelah insiden penganiayaan tersebut, sehingga Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil pun langsung dipecat dari posisinya.
Herry menyebutkan bahwa tindakan yang diambilnya merupakan sebuah pendekatan keras untuk tujuan penilaian.
“Hormon evaluasi komprehensif terhadap kepemimpinan, supervisi, serta tanggapan dalam mengatasi kondisi di daerah kekuasaannya,” ungkap Herry melalui pernyataan tertulis kepada jurnalis pada tanggal 21 April 2025 yang dikutip dari Kompas.com.
Herry menggarisbawahi bahwa insiden tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi para pemimpin di tingkat Polsek dan unit-unit terkait agar mereka dapat memverifikasi keamanan daerah mereka, menjaga kedisiplinan staf, serta mencapai harapan publik.
” Ini tidak hanya merupakan bagian dari rotasi reguler, namun juga menggambarkan janji lembaga untuk memelihara standar serta kejujuran dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa Kompol Syafnil saat ini telah diangkat menjadi Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) di Polda Riau.
“Kompol David Ricardo saat ini menjabat sebagai Kapolsek Bukitraya setelah sebelumnya bertugas di Bagian Operasional Polresta Pekanbaru,” jelas Anom lewat pesan WhatsApp.
Menurut laporan dari Tribunnews.com, kepolisian telah mengamankan empat tersangka yang diduga melakukan pembobolan dan pemukulan di depan kantor polisi Bukit Raya di Kota Pekanbaru.
Pelakunya merupakan bagian dari tim penagihan utang (debt collector). Korban dalam kasus ini juga seorang anggota tim penagihan utang lainnya dari grup yang berbeda dengan nama Ramadhan Putri (31).
Ketiga tersangka yang pertama adalah Alfitri alias Kevin (46) serta HAD alias Fadil (18), mereka diamankan di Jalan Kubang Raya. Sedangkan kedua tersangka lainnya yaitu R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) berhasil diringkus di daerah Rumbai.
“Terdapat 7 individu lagi yang kami masih burcul. Saya menghimbau kepada ke-7 orang tersebut untuk menyerah secara sukarela,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Acep Darmawan pada tanggal 21 April 2025.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply