Dikenakan Denda karena Tilangan ETLE Meski Penumpang yang Memainkan Ponsel di Mobil, Begini Cara Pemilik Mengatasinya
Kena Tilang ETLE Padahal Penumpang yang Main Ponsel di Mobil, Pemilik Bisa Lakukan Ini
Kamera pengawasan lalu lintas dapat mengambil gambar penumpang yang menggunakan telepon seluler saat berada di dalam kendaraan. Namun, apakah mereka masih akan diberi tanda pelanggaran?
Otomotifa/ News
Ferdian 22 April, 12:10 WIB 22 April, 12:10 WITA
Otomotifa
– Pernahkah seseorang menanyakan tentang kemungkinan pengemudi mobil yang memainkan telepon genggamnya tertangkap oleh sistem Tilangan Elektronik (ETLE)?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya 2025, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa sistem ETLE bisa menangkap gambar siapa pun yang berada di dalam kabin mobil, termasuk penumpang.
“Ya, jika gambar yang didapatkan dari kamera menunjukkan dengan jelas bahwa ada orang sedang bermain telepon genggam di bagian depan, hal itu akan diidentifikasi sebagai pelanggaran,” kata Ojo dilansir Kompas.com (20/4/2025).
Akan tetapi, dia juga menyebut bahwa terdapat prosedur klarifikasi atau penolakan yang bisa dijalankan oleh pemilik Kendaraan.
“Bila menganggap diri Anda hanyalah penumpang yang memakai ponsel dan bukan pengendara, mohon diajukan keberatan melalui tautan verifikasi yang telah disertakan dalam surat denda tersebut,” jelasnya.
Proses sanggah ini bisa dijalankan secara online dengan mengunggah bukti atau informasi bahwa orang yang memegang telepon genggam bukanlah si pengendara.
Menurut Ojo, sistem tersebut telah banyak diterapkan dan terbukti cukup efisien dalam membedakan antara pelanggaran nyata dan kemungkinan kesalahan teknis yang muncul dari hasil analisis kamera.
Dia juga menyebutkan bahwa cara duduk seseorang merupakan aspek penting yang dinilai dalam sistem ETLE.
Kamera umumnya fokus merekam sisi kanan depan mobil (di Indonesia adalah posisi pengemudi).
Namun jika dari sudut tangkap kamera terlihat ponsel di tangan kanan tanpa sabuk pengaman, sistem bisa mengasumsikan itu pengemudi.
“Sistem ETLE tidak sembarangan langsung menganggap semua sebagai pelanggaran. Ada kesempatan juga buat menyanggah dan menjelaskan,” katanya.
Sistem ETLE tidak hanya berfungsi untuk menghukum para pelanggar, melainkan juga merangsang disiplin serta keamanan lalu lintas.
Oleh karena itu, Ojo mengimbau publik agar lebih waspada dan menyadari bahwa sistem pengawasan ETLE dapat mendeteksi beragam tindakan di dalam kendaraan, terlebih lagi bila hal tersebut bisa mengurangi fokus saat mengemudi.
Copyright Otomotifa2025
Related Article
Leave a Reply