Avanza Jadi Barbuk Maling Modus Kencan di Solo, Korban Terlena Saat Mandi

Avanza Menjadi Senjata dalam Kasus Pencurian Melalui Taktik Kencan di Solo, Korban Hilang Kesadaran saat Mandi

Toyota Avanza yang dicuri menggunakan metode kencan di hotel telah diamankan oleh pihak berwajib. Kendaraan tersebut dibawa dari Solo hingga mencapai Sumenep, Jawa Timur.

Otomotifa/ Peristiwa

Ferdian 22 April, 11:15 WIB 22 April, 11:15 WIB


Otomotifa

– Mobil Toyota Avanza yang dicuri berhasil ditangkap oleh petugas setelah penjahat menjualnya hingga ke Sumenep, Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, FR (35), seorang warga dari Karanganyar, telah mengadukan insiden pencurian yang ia alami ketika sedang berada di sebuah hotel di kota Solo.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap laki-laki berinisial AF (28) warga Keprabon Kecamatan Banjarsari di hotel wilayah Kota Solo pada Selasa (15/4/2025) dini hari.

Kepala Satreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan bahwa interaksi awal antara penjahat dan korbannya terjadi melalui suatu aplikasi.

Keduanya sempat bertemu dua kali.

Pelaku melakukan kegiatannya pada rapat kedua yang berlangsung di sebuah hotel.

Dia menjelaskan bahwa penyerang umumnya menggunakan mobil milik korbannya ketika berkenalan dan pergi untuk berkendara.

Pelaku yang mengambil kesempatan dari ketidaksiapannya pada korban akhirnya sukses mencuri mobil tersebut karena sang pelaku memiliki kuncinya.

“Pada saat sang anak korban sedang bermandi dan gilirannya ibunya untuk mandi, pelaku laki-laki itu melarikan diri dengan menggunakan mobil,” jelasnya ketika diwawancara oleh seorang reporter pada hari Rabu, 16 April 2025.

AKP Prastiyo menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan pertama, tersangka mengakui telah merampok mobil Avanza itu dengan cara mengeksploitasi ketidaksiapan korbannya.

Sebagaimana diketahui, AF sudah menjualan mobil tersebut kepada orangnya yang tinggal di Sumenep.

Tim Resmob Polresta Solo akhirnya berhasil mengejar lokasi kendaraan tersebut berkat dukungan dari Tim Resmob Polres Sumenep serta seorang tokoh adat pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo lewat Kasubbag Unit Mobilistik Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri mengatakan bahwa keadaan kendaraan itu tetap lengkap ketika akhirnya bisa ditemukan.

Pelaku secara langsung menjual mobil tersebut kepada orang yang dikenalnya yang bertempat di Sumenep setelah sukses membawa pergi kendaraan milik korban.

“Kendaraan tersebut segera dibawa oleh sang pelaku menuju Sumenep guna dijual kepada orang yang dikenalnya dengan nilai penjualan mencapai Rp 23 juta,” ungkapnya ketika dimintakan keterangan lebih lanjut oleh para reporter pada hari Minggu, tanggal 20 April 2025.

Dia juga menyebutkan bahwa mobil itu pernah dijadikan jaminan oleh pembeli ke orang lain.

Selanjutnya, sang pembeli mobil sebenarnya tak menyadari bahwa Avanza yang dibelinya adalah hasil rampasan.

Copyright Otomotifa2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending